Antara Bahasa "Halus" dan Bahasa "Kasar" - Seperti halayknya batu kerikil dan pasi. Keduanya sama-sama bahan bangunan yang akan memperkokok bangunan tersebut Akan tetapi mereka beda antara satu sama lain. Begitu pun dengan bahasa, "halus" maupun "kasar" bahasa tetaplah bahasa. Sebuah sara komunikasi, adapun kategori "halus" dan "kasar" itu hanya perbedaan budaya daerah (ciri khas) namun pada dasarnya sama.
Itulah Inonesia, bineka tunggal ika. Kaya akan budaya. (admin KBS)
Bahasa dalam status sosial berpengaruh besar di masyarakat. Jenjang dan tingkatan seseorang kadang dilihat dari cara ia berbahasa. Bahasa juga menjadi tolak ukur di mana standar mutu seseorang dinilai. Kita bisa melihat perbandingan sebuah bahasa sehingga dari sebuah bahasa tersebut dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu baik dan kasar. Baik sendiri dibagi lagi menjadi halus dan standar.
Bahasa yang baik, lebih mengarah ke bahasa formal dan halus, dipakai oleh kalangan kelas atas yang menyebut diri mereka kalangan berpendidikan. Sedangkan bahasa yang masuk kategori kasar itu dipakai oleh kalangan bawah, kaum pasar, juga preman. Secara sadar atau tidak, manusia sebagai penutur bahasa, berusaha mengkotak-kotakkan bahasa dan membuat kesenjangan di dalamnya. Entah, atas tujuan apa.
Berdasarkan penguraian di atas, sebuah pertanyaan muncul: Apakah ada bahasa (kata, kalimat dan komponen bahasa yang lain) yang diciptakan untuk tidak boleh diucapkan?
Fungsi kata, kalimat dan komponen bahasa yang lain adalah sebagai penerang, penjelas dan penyampai maksud dalam komunikasi. Apabila ada komponen bahasa yang dilarang untuk diucapkan, akan muncul kombinasi kata “bahasa kejahatan” dan “bahasa kebaikan”. Padahal bahasa sendiri tidak pernah melakukan kesalahan dan dosa apapun karena bersifat abstrak dan bukan makhluk.
Kita bisa melihat Banten, sebuah provinsi yang ada di ujung barat Jawa, sebagai daerah yang dikenal dengan dua bahasa daerahnya, yaitu Bahasa Sunda dan Bahasa Jawa. Kebanyakan orang mengatakan Bahasa Sunda Banten dan Bahasa Jawa Banten adalah bahasa yang kasar. Pernyataan tersebut pasti bisa menggiring orang lain untuk memahami karakter sosial orang-orang Banten sebagai masyarakat yang kasar. Padahal hal tersebut tidak bisa dibuktikan. Lain hal dengan Bandung atau daerah sekitarnya sebagai penutur Bahasa Sunda. Orang-orang pun mengatakan bahwa Bahasa Sunda Bandung itu Sunda Halus.
Memang, apabila membandingkan Bahasa Sunda Banten dengan Bahasa Sunda Bandung akan terlihat kekontrasan. Kalau dilihat dari Bandung, tentu Bahasa Sunda Banten lebih kasar karena di Bandung ada pembandingnya. Tapi di Banten sendiri seseorang tidak fasih melafalkan Bahasa Sunda Banten. Tidak ada Bahasa Sunda pembanding lain di Banten. Bahasa Sunda Bandung tidak dituturkan di Banten. Jadi pernyataan Bahasa Sunda Banten itu kasar tidak bisa diterima. Hal seperti ini pun terjadi dalam bahasa-bahasa lain.
Dalam Bahasa Indonesia terjadi juga hal serupa di mana ada konotasi positif dan konotasi negatif. Dua hal itu mengarah pada penggunaan rasa di dalam bahasa. Orang-orang akan membedakan bahasa dari dua sisi. Halus dan kasar. Baik dan buruk.
Kita bisa mengambil contoh kata “istri” dan “bini”. Dua kata tersebut dikutip dari KBBI memiliki arti yang sam, perempuan yang sudah dinikahi atau sudah bersuami. Tapi rasa dari “istri” sendiri lebih halus dibanding “bini” yang dinilai lebih kasar. Dari penggunaan bahasa seperti tadi, pola pikir kita akan terbentuk pernyataan baru, yaitu apabila ada orang yang mengucapkan “bini” berarti dia tidak berpendidikan atau kasar.
Sangat berbahaya bukan dampak dari sebuah bahasa. Lalu kalau “bini” menjadi kata yang kasar sehingga menyebabkan isi penuturnya dicap oleh orang yang tidak berpendidikan atau kasar, mengapa kata tersebut diciptakan?
Asal Bahasa
Secara etimologi bahasa diciptakan untuk menyampaikan informasi atau berkomunikasi. Yang menciptakan bahasa adalah masyarakat dan dituturkan oleh masyarakat. Kita bisa melihat perbedaan-perbedaan jenis bahasa dari setiap masyarakat. Bahasa pula mencirikan sebuah masyarakat.
Sebagai manusia, akan lebih baik jika kita tidak mengkotak-kotakkan bahasa, karena dampaknya begitu besar seperti yang tadi dijelaskan.
Masyarakat yang menuturkan bahasa “kasar” tentu akan merasa didiskriminasikan dengan perlakuan tersebut. Padahal berbahasa tidak membuat seseorang berdosa.
Kecurigaan dapat muncul, apakah bahasa digunakan sebagai “alat” untuk menyerang, juga dijadikan sebagai kepentingan beberapa kaum untuk berkuasa atau menyingkirkan kaum lain? Tidak ada jawaban pasti. Pastinya berbahasalah dan menempatkan kata pada tempatnya.
Refleksi
Kita sebagai manusia yang hidup di masyarakat mungkin akan terlihat bijak apabila tidak lagi mengkotak-kotakkan bahasa. Kasta harus segera dihapuskan agar penutur bahasa lain yang dinilai lebih “kasar” tidak merasa didiskriminasi. Karena bahasa pun tidak menjadi sinisme. Nilai dan rasa bahasa tentu akan memengaruhi sejauh dan sekuat apa bahasa itu dalam suatu masyarakat.
Bahasa memang diciptakan dan digunakan untuk suatu masyarakat. Jadi apabila membandingkan dengan masyarakat lain dengan gaya penuturan berbeda, sangatlah naif. Tapi yang pasti jangan meletakkan kata atau kalimat di salah tempat, karena hal yang seperti itu bisa membuat pengaruh negatif ke orang lain. Karena bahasa tercipta untuk berkomunikasi satu sama lain.
Sumber : Antara Bahasa "halus" dan Bahasa "kasar"
0 komentar:
Posting Komentar